RILIS KEJAHATAN PROPERTI
Polisi menunjukkan barang bukti kepada wartawan saat memberikan keterangan rilis kasus sindikat kejahatan properti di TKP kejadian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Dalam pengungkapanya Subdit 2 Harda Ditreskirum PMJ berhasil mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti berupa sertifikat hak milik, tanda terima dan kop surat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait