PENIPUAN SMS
JAKARA, 22/4 - PELAKU PENIPUAN SMS. Anggota Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka penipuan undian berhadiah melalui telepon selular, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/4). Para pelaku melakukan modus menghubungi atau mengirim pesan singkat via telepon selular (short massage system/SMS), kemudian menyuruh pelanggan operator selular untuk mentransfer sejumlah untuk mendapatkan undian berhadiah itu.
FOTO ANTARA/Taufik Ridwan/nz/10.
Foto Terkait