PENGHITUNGAN SURAT SUARA ULANG DI TRENGGALEK

  • 12 Agustus 2019 18:00 WIB
Petugas menunjukkan paket amplop berisi surat suara yang masih dalam kondisi tersegel saat akan dimulainya penghitungan surat suara ulang di KPU Trenggalek, Trenggalek, Jawa Timur, Senin (12/8/2019). Penghitungan surat suara ulang dilakukan KPU setempat menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan 12 perkara gugatan perselisihan hasil pemilihan legislatif 2019, satu di antaranya di Trenggalek untuk empat TPS di Kelurahan Surondakan TPS (TPS 4, 12, dan 20) dan Sumbergedong (TPS 12). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2654
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
12/08/2019 18:00 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor
Fanny Octavianus