SOSIALISASI PERLUASAN ATURAN GANJIL GENAP

  • 12 Agustus 2019 18:00 WIB
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba perluasan dan memperpanjang durasi sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di 16 ruas jalan tambahan hingga 6 September selama Senin-Jumat dari pukul 06.00-10.00 serta pukul 16.00-21.00 WIB. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
805.46 KB
Disiarkan
12/08/2019 18:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus