Mendung menyelimuti langit pegunungan Seulawah saat iring-iringan kendaraan personil gabungan Polri dan TNI memasuki lapangan terbuka untuk melakukan apel bersama di kaki Gunungan Seulawah, pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Sekitar 200 personil gabungan Polri,TNI serta di dukung oleh komunitas mobil offroad bersiap menuju lokasi penggerebekkan tanaman ganja.
Medan yang harus dilalui sangat menantang, beberapa kali kendaraan offroad terpaksa mundur akibat tanjakan terjal bebatuan, berlubang dan juga berlumpur. Beruntung pagi itu tidak turun hujan, tim gabungan Polri dan TNI berhasil mencapai pos pertama yang merupakan titik terakhir yang dapat dilalui kendaraan.
Barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di Polda Aceh.
Personil Polri bersenjata lengkap menumpang mobil terbuka dalam operasi anti narkotika pemusnahan tanaman ganja di hutan pegunungan Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Tim gabungan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menelusuri jalur tikus menuju lokasi ladang ganja di perbukitan Gunung Seulawah. Sepanjang jalur yang dilalui menuju lokasi ladang ganja, aparat keamanan menemukan kerusakan hutan akibat pembalakan liar. Potongan pohon besar dan kayu olahan masih bergelimpangan seperti belum habis diangkut oleh pelaku ilegal loging.
Sekitar dua jam berjalan kaki dari lokasi pemberhentian terakhir, akhirnya rombongan personil Polri dan TNI tiba di lokasi ladang ganja. Terdapat sekitar 10 hektare tanaman ganja siap panen yang tersebar di dua lokasi yang berdampingan di hutan pegunungan Seulawah.
Hamparan tanaman ganja berusia tiga hingga empat bulan yang ditemukan di kawasan hutan pegunungan Seulawah itu, sebagian sudah berbunga dan sebagian lainnya daunnya sudah mengering . Petugas juga menemukan ribuan batang bibit tanaman ganja yang belum sempat dipindah ke lokasi penanaman. Pemusnahan tanaman ganja mulai dilakukan, dengan cara mencabut dan kemudian dibakar.
Personil Polri berjalan kaki melintasi salah satu lokasi pembalakan liar saat menuju ladang ganja di pegunungan Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, provinsi Aceh.
Tanaman Ganja di Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seilumum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Sayangnya aparat kepolisian tidak berhasil menangkap pelakunya. Pihak Polri menyatakan, penemuan ladang ganja itu berdasarkan hasil laporan dari masyarakat setempat dan lokasinya tidak jauh dengan pemukiman penduduk atau kebun milik petani.
Sejak beberapa tahun terakhir, operasi anti narkoba pemusnahan ganja gencar dilakukan pihak berwenang di berbagai daerah pesolok dan pedalaman Aceh. Karena sulitnya medan yang ditempuh dan lokasi yang jauh di tengah hutan pegunungan menjadi alasan pihak kepolisian yang belum berhasil menangkap pelaku atau pemilik ladang ganja tersebut.
Semoga di kemudian hari Polri berhasil menangkap pelaku penanam ganja dan memutus mata rantai peredan tanaman haram itu, agar Aceh tidak lagi disebut sebagai lumbung ganja di Indonesia.
Helikopter melintas di sekitar ladang ganja di perbukitan Desa Lamteba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Aceh.
Polisi bersenjata lengkap melakukan penjagaan saat berlangsung pemusnahan tanaman ganja dalam operasi anti narkotika di Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seilumum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Timbangan dan sejumlah peralatan lain ditemukan di lokasi ladang ganja di Aceh.
Personil Polri mencabut tanaman ganja saat operasi anti narkotika di Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seilumum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Sejumlah polisi memikul tanaman ganja yang dicabut di kaki Gunung Seulawah, Kecamatan Lamteba, Aceh Besar.
Polisi membakar tanaman ganja siap panen saat pemusnahan di lembah Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimum, Kab Aceh Besar, Aceh.
Foto dan Teks : Ampelsa
Editor : Prasetyo Utomo