MELESTARIKAN BUDAYA UNTUK MENJAGA HUTAN PEGUNUNGAN MERATUS

Bayu Pratama S

Desa Pa'au merupakan salah satu desa yang berada di kawasan pegunungan Meratus yaitu tepatnya di sekitar waduk Riam Kanan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Desa yang dihuni 570 jiwa dari 174 kepala keluarga itu termasuk desa terpencil yang bisa diakses dari Kota Banjarmasin melalui jalur darat sekitar 61 km hingga di Pelabuhan Tiwingan dan sekitar dua jam perjalanan dengan menyusuri waduk Riam Kanan.

Selama perjalanan ke sana pengunjung akan bisa menikmati pemandangan pegunungan Meratus dengan hutan hujan tropis yang masih terjaga keasriannya. Warga desa PaÕau merupakan suku Dayak Kayu Tangi yang sangat menghargai alam yaitu hutan di sekeliling mereka sehingga secara turun temurun setiap tahun mereka menggelar ritual Seserahan Hutan.

Ketua lembaga adat desa Pa'au Halidi mengatakan ritual ini diadakan sekali dalam setahun yang biasanya digelar pada bulan September atau Oktober tepatnya saat bulan purnama tiba. Ritual Seserahan Hutan tersebut digelar sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil hutan sekaligus doa-doa agar kawasan tersebut tetap lestari dan memberi manfaat yang baik bagi mereka. Selain itu kegiatan tersebut juga untuk melestarikan budaya warisan nenek moyang yang telah berlangsung dari ratusan tahun silam dalam menjaga hutan di kawasan lembaga adat desa Pa'au.

Warga membagikan kue dan panganan kepada warga dan pengunjung seusai ritual di desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Warga adat desa Pa'au melihat dari jendela rumahnya menjelang persiapan ritual Seserahan Hutan.

Menjelang malam bulan purnama, warga setempat mengadakan berbagai persiapan terutama menyiapkan beragam kue berbahan olahan hasil hutan. Ritual tahun ini merupakan kali pertama ritual Seserahan Hutan itu dapat disaksikan oleh masyarakat umum termasuk peneliti, mahasiswa, pecinta alam, dan wisatawan.

Namun ada sejumlah pantangan yang harus ditaati dalam prosesi ritual itu diantaranya wanita dalam masa menstruasi dan anak-anak tidak diperbolehkan hadir karena dianggap pamali. Kue atau panganan yang disiapkan tidak boleh dicicipi sebelum ritual selesai. Selain itu semua warga dilarang masuk ke hutan setelah ritual diadakan hingga tujuh hari ke depan.

Ketika malam tiba dan bulan purnama mulai bersinar saat itu sebagai pertanda dimulainya prosesi ritual sehingga warga mulai memadati Balai Adat di Objek Wisata Batu Balian desa Pa'au, untuk menyaksikan secara langsung ritual adat mereka.

Warga adat menyiapkan bambu untuk memasak kue di desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Ketua lembaga adat desa Pa'au Halidi (Kiri) dan Tokoh adat desa Pa'au Karnadi (kanan) seusai memimpin ritual Seserahan Hutan di Balai Adat desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Di dalam Balai Adat, Ketua lembaga adat Desa Pa'au Halidi dan Tokoh adat Desa Pa'au Karnadi bersama tiga tokoh lainnya duduk bersanding mengitari meja bundar yang di atasnya telah tersaji 41 kue dan panganan dari hasil hutan itu. Doa-doa pun mulai dipanjatkan hingga prosesi ritual yang berlangsung sekitar satu jam itu berakhir. Kue atau penganan pun akhirnya boleh dibagi-bagikan ke warga yang hadir untuk turut mencicipi.

Tokoh adat desa Pa'au Karnadi (kiri), Ketua lembaga adat desa Pa'au Halidi (dua Kiri) bersama tiga tokoh lainnya melakukan prosesi ritual Seserahan Hutan di Balai Adat di objek wisata Batu Balian.

Sejumlah warga mengangkut barang saat turun dari perahu untuk menuju ke Desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Pemandangan kawasan hutan lembaga adat desa Pa'au di pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.

Warga adat membakar kue lemang untuk ritual Seserahan Hutan di Desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Warga adat mengaduk adonan kue untuk ritual Seserahan Hutan di Desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Warga adat menyiapkan sajian untuk ritual Seserahan Hutan di Desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Warga adat menyiapkan pembuatan sajian untuk ritual Seserahan Hutan di Desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Warga adat membawa kayu bakar saat menyiapkan sajian untuk ritual Seserahan Hutan di Desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Warga membagikan kue dan panganan kepada warga dan pengunjung seusai ritual seserahan hutan di Desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Foto dan Teks : Bayu Pratama S

Editor : Nyoman Budhiana

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi