MEMPERSIAPKAN PESTA DEMOKRASI DI TENGAH PANDEMI

Aji Styawan

Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan diselenggarakan di 270 daerah di Indonesia beberapa hari lagi akan segera dilaksanakan. Pilkada yang semula dijadwalkan digelar pada 23 September 2020 lalu, diagendakan ulang pada 9 Desember 2020 mendatang akibat mewabahnya Pandemi COVID-19 yang tak kunjung mereda. Berbagai desakan untuk menunda kembali ajang tersebut hingga pandemi mereda atau setelah vaksin COVID-19 ditemukan terus mencuat dari sejumlah organisasi masyarakat, akademisi, hingga pakar kesehatan. Mereka menilai jika Pilkada Serentak 2020 tetap diselenggarakan di tengah pandemi, maka dikhawatirkan akan memunculkan klaster-klaster baru COVID-19. Menjawab desakan penundaan tersebut, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang disiarkan secara virtual pada 8 September 2020 lalu, memerintahkan kepada penyelenggara untuk tetap melaksankan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang, dengan adaptasi kebiasaan baru menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Berbeda dari penyelenggaraan Pilkada Serentak yang pernah dilaksanakan sebelumnya, dalam Pilkada Serentak 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mensosialisasikan 12 hal baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan sarung tangan plastik, penggunaan tinta tetes untuk menggantikan tinta celup sebagai penanda telah menggunakan hak pilih, jumlah pemilih dalam satu TPS dibatasi maksimal 500 pemilih. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilengkapi alat pelindung diri khusus, jadwal kedatangan pemilih diatur untuk menghindari kerumunan antrean, sterilisasi TPS menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terdapat bilik khusus bagi pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius, pemilih diwajibkan membawa alat tulis pribadi, serta imbauan menjaga jarak dan menghindari kontak fisik. Selain itu, KPU juga telah melaksanakan simulasi Pilkada Serentak 2020 dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan agar dalam penyelenggaraannya nanti dapat semaksimal mungkin dapat melindungi petugas penyelenggara maupun pengguna hak pilih dari ancaman Virus Corona. Di Kabupaten Semarang, penyelenggaraan simulasi Pilkada Serentak 2020 dilangsungkan dengan sejumlah skenario penerapan protokol kesehatan pada Minggu, 29 November 2020 lalu. ÒTujuan digelarnya simulasi ini agar ada gambaran kepada masyarakat, penyelenggara, maupun pemangku kepentingan yang terlibat agar tetap mengutamakan protokol kesehatan guna menekan semaksimal mungkin risiko ancaman penularan COVID-19 dalam pelaksanaan Pilbup Semarang 2020,Ó ungkap Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi. Data yang dikeluarkan Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) per 8 November 2020, dalam rentang waktu 21 Februari - 8 November 2020, sebanyak 84 negara dan teritori telah memutuskan untuk menyelenggarakan pemilu nasional atau subnasional. Dari jumlah tersebut 67 diantaranya diklaim telah sukses menyelenggarakan pemilu atau referendum nasional di tengah pandemi.ÊNegara-negara di dunia memiliki respon yang berbeda-beda terkait penyelenggaraan Pemilu di tengah Pandemi Covid-19. Ada yang memutuskan menunda, ada pula yang tetap melaksanakannya. Meskipun sempat mengalami penundaan, Indonesia menjadi salah satu negara dari puluhan negara di dunia yang memutuskan akan tetap melangsungkan pesta demokrasi di tengah pandemi.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi TPS saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Petugas KPPS menempelkan lembar C Plano untuk penghitungan surat suara saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Petugas KPPS berpose dengan perlengkapan protokol kesehatan saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Seorang warga mencuci tangan di tempat yang telah disediakan saat mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Sejumlah warga duduk dengan tetap menjaga jarak saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Petugas KPPS memeriksa identitas pemilih dengan mengenakan sarung tangan saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Seorang warga menyaksikan video tentang sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Seorang warga dengan mengenakan masker dan sarung tangan plastik yang telah disediakan penyelenggara menunjukkan surat suara saat mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Petugas KPPS mengenakan alat pelindung diri (APD) mendampingi warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Seorang warga yang terindikasi bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius mencoblos surat suara di bilik khusus saat mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Petugas KPPS memberikan tinta tetes kepada warga yang telah menggunakan hak pilih saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Petugas KPPS membuka kotak suara untuk penghitungan surat suara saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Foto dan Teks : Aji Styawan

Editor : R Rekotomo

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi