Matahari baru saja terbit ketika 202 personel yang merupakan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Polda Aceh, Kodim 0101 Aceh Besar, Bea dan Cukai, serta Satpol PP mengikuti apel di salah satu lapangan di pedalaman Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Apel tersebut digelar sebelum operasi penggerebekan dan pemusnahan ladang ganja di dua tempat yakni pedalaman Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Nagan Raya. Di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar terdapat dua hektare tanaman ganja dan di Desa Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya seluas tujuh hektare tanaman ganja siap panen.
Setelah mengikuti apel gabungan tersebut, seluruh personel bergegas mengayunkan langkah kaki menelusuri jalan setapak dengan jarak tempuh perjalanan sekitar empat sampai lima jam menuju lokasi ladang ganja siap panen di kaki gunung Seulawah Agam dan di kaki gunung Leuser Aceh.
Anggota Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama personel Kepolisian Polres Aceh Tengah dan Polres Nagan Raya mengikuti apel sebelum operasi penggerebekan dan pemusnahan ladang ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh.
Hamparan ladang tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh.
BNN menyatakan ganja yang ditanam tersebut diperkirakan berusia sekitar empat sampai lima bulan dengan jumlah tanaman mencapai 20.000 pohon dan berat tanaman basah diperkirakan mencapai 15 ton. Tim gabungan mencabut satu demi satu tanaman ganja untuk kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain memusnahkan sembilan hektare ladang ganja siap panen, pihak berwenang juga berhasil mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti ganja kering siap edar seberat 529 kilogram.
Tim gabungan bertekad operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba termasuk ganja.
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI/Polri mengikuti apel sebelum operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Aceh.
Personel Brimob Polda Aceh berjalan menuju ladang tanaman ganja saat operasi penggerebekan dan pemusnahan ladang ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh.
Personel Brimob Polda Aceh dengan senjata lengkap mengawasi kawasan operasi penggerebekan dan pemusnahan ladang ganja di Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh,
Personel Brimob Polda Aceh dengan senjata lengkap mengawasi kawasan operasi penggerebekan dan pemusnahan ladang ganja di Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh,
Daun ganja muda tergeletak di atas serat kayu saat operasi penggerebekan dan pemusnahan ladang ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh.
Prajurit TNI AD mengikuti operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Aceh.
Prajurit TNI AD berjalan di antara tanaman ganja saat operasi pemusnahan ladang tersebut di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh,
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI/Polri mengumpulkan pohon ganja siap panen sebelum proses pemusnahan dengan cara dibakar di ladang ganja kawasan Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Aceh.
Personel Kepolisian Polres Aceh Besar membakar pohon ganja siap panen saat operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Aceh.
Foto dan Teks : Syifa Yulinnas
Editor : Andika Wahyu