MENJEMPUT HIDAYAH DI PUSAT REHABILITASI ADIKSI GEMA

Syifa Yulinas

Lantunan ayat suci Alquran terdengar dari balik jeruji besi sudut kamar pasien pusat Rehabilitasi Perawatan dan Pemulihan Adiksi yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Yayasan GEMA adalah salah satu pusat perawatan dan pemulihan para pecandu narkoba yang bersifat sosial independen dengan menggunakan cara pendekatan (Therapeutic Communication and Narcotic Anonymous Combined Therapy) di tanah rencong.

Para petugas dan staf yang bekerja di yayasan tersebut adalah relawan (volunteer) dan 80 persen diantaranya merupakan mantan pecandu (Recovery Addict) yang mengabdi dan mendedikasikan dirinya untuk membantu dan menyelamatkan saudara-saudaranya yang masih terjebak dalam jerat narkoba untuk bangkit dan menata kembali masa depan yang lebih cerah.

Seorang korban penyalahgunaan narkotika berada di dalam kamar saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Konseler berbincang dengan korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Sejak berdiri pada Oktober 2018, yayasan GEMA telah memberikan pelayan rehabilitasi kepada 235 korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan juga lem. Sebanyak 85 residen dirawat inap dan 150 korban rawat jalan yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dan Medan Sumatera Utara dengan rentang usia korban 20 sampai 50 tahun.

Menurut keterangan dokter rumah GEMA, dr Natalina, para pecandu narkotika yang rawat inap dan yang ingin menjalani proses rehabilitasi diwajibkan untuk mengikuti program di dalam rumah rehab serta dikarantina selama 6 bulan.

Selama menjalani proses rehabilitasi mereka dibatasi akses untuk berkomunikasi bertemu keluarga atau melakukan hal-hal yang mereka sukai sebelumnya tetapi lebih diarahkan untuk mengikuti program yang sudah diatur sedemikian rupa yang bertujuan untuk memperbaiki perilaku mereka.

Konseler berbincang dengan korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan GEMA.

Dokter memeriksa kesehatan korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan GEMA.

Program-program di rumah rehab ini meliputi pendekatan religi seperti belajar mengaji, yasinan (pengajian rutin yang dibimbing oleh ustad), shalat lima waktu secara berjamah serta saling menghormati dan memotivasi kawan yang satu dengan yang lainnya.

Selama menjalani masa karantina para korban juga diwajibkan mengikuti dua proses tahapan yaitu tahapan pertama detoxifikasi (tahapan pemutusan zat) dan yang kedua observasi primary (pengenalan program, orentasi dan tempat tinggal).

Dalam menjalani tahapan pertama detoxifikasi atau tahapan pemutusan zat, para korban mulai muncul beberapa problem seperti emosional yang tidak terkontrol dan problem kesehatan seperti sakit gigi, sakit kepala dan lain-lain. Sedangkan dalam menjalani tahapan kedua detoxifikasi (pengenalan program, orentasi dan tempat tinggal) seluruh residen baru akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kesehatannya.

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika belajar mengaji saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika belajar mengaji saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan GEMA di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Pemulihan bagi para pasien adalah sebuah perjalanan panjang dengan godaan yang berulang sehingga pendekatan religi diharapkan dapat membantu pasien mendapat hidayah dan lepas dari adiksi untuk kembali ke jalan yang benar dan bersatu bersama keluarga.

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika makan malam bersama saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan GEMA.

Dokter mempersiapkan obat-obatan untuk korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan GEMA.

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika berada di dalam kamar saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika berada di dalam kamar saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika melaksanakan shalat ashar berjamaah saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan GEMA.

Seorang korban penyalahgunaan narkotika menutupi mukanya dengan poster motivasi saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan GEMA.

Foto dan teks : Syifa Yulinas

Editor : Fanny Octavianus

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi