"Tunggu di rumah sajo," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Muhammad Fadhly, saat pertama kali meluncurkan inovasi pelayanan Tunggu di Rumah Saja atau disingkat TDS pada tahun 2019.
Layanan perekaman biometrik untuk kartu tanda penduduk (KTP) elektronik TDS itu diberikan khusus bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, orang sakit, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang tidak perlu lagi datang ke kantor karena petugas akan datang langsung ke rumah. Layanan tersebut menjadi sangat bermanfaat saat masa pandemi COVID-19, karena warga yang membutuhkan tidak perlu lagi ke luar rumah sehingga dapat meminimalisir penularan virus corona.
Untuk mendapatkan pelayanan ini, warga bisa menelepon langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atau melalui aplikasi berbasis android Dukcapil Ceria Mobile pada menu Layanan Pengaduan Tampek Pengaduan Masyarakat (Tamasya), serta bisa juga melalui surat tertulis dari desa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman, Muhammad Fadhly memimpin rapat sebelum tim melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik ke rumah-rumah warga, di Padang Pariaman, Pariaman, Sumatera Barat.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman menyiapkan peralatan untuk perekaman data KTP elektronik "Tunggu di Rumah Saja" di Nagari Tandikek, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Namun, pelayanan jemput bola itu tidak selalu lancar, berbagai macam kendala dan resiko ditemui petugas perekaman saat berkunjung dari rumah ke rumah. Jarak yang jauh dan sulit juga harus ditempuh oleh mereka.
Kabupaten Padang Pariaman yang luasnya mencapai 1.343 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 434.646 jiwa itu, memiliki 103 nagari (desa) dan 17 kecamatan. Dengan luas tersebut, masih banyak rumah-rumah penduduk yang jauh dari pemukiman dan sulit dijangkau. Apalagi, saat perekaman data, petugas juga harus membawa alat-alat yang dibutuhkan, seperti seperangkat komputer, antena jaringan, kamera, kain biru dan merah, serta berbagai alat pendukung lainnya yang akan digunakan untuk perekaman data KTP elektronik.
Saat masuk ke pelosok, terkadang petugas harus berjalan kaki ke rumah warga dengan jarak yang jauh, melewati sungai dan jalur yang sulit sambil membawa alat-alat perekaman. Petugas juga berkoordinasi dengan aparat Babinsa dan Bhabinkantibmas untuk membantu mengawal kelancaran perekaman data.
Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman bersama warga dan petugas nagari berjalan kaki membawa peralatan untuk perekaman data KTP elektronik di Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman bersama warga dan petugas nagari berjalan kaki membawa peralatan untuk perekaman data KTP elektronik di Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Dengan pelayanan TDS ini akan sangat membantu bagi warga lanjut usai, disabilitas, dan ODGJ untuk mendapatkan pelayanan lanjutan seperti berobat ke rumah sakit, rumah sakit jiwa, dan mendapatkan bantuan sosial sebagai pemenuhan hak-hak sipil.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman menyiapkan peralatan untuk layanan perekaman data KTP elektronik di Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman melakukan perekaman data KTP elektronik bagi warga lanjut usia di Nagari Limpato, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman memotret untuk data KTP elektronik bagi warga lanjut usia di Nagari Limpato, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman bersama petugas Bhabinkantibmas melakukan perekaman data KTP elektronik kepada warga disabilitas di Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman melakukan pemotretan untuk perekaman data KTP elektronik bagi warga lanjut usia yang sakit dan hanya bisa berbaring di Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman melakukan perekaman data KTP elektronik bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman membantu seorang warga lanjut usia merekam sidik jarinya di Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman menyusun KTP elektronik yang telah selesai dicetak, di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman, Kota Pariaman, Sumatera Barat.
Foto dan teks : Iggoy el Fitra Editor : R Rekotomo