AKSI SIJEMPOL JEMPUT BOLA PAJAK KENDARAAN

Rahmad

Ketika layanan konvensional sudah dirasa kurang memadai, maka terobosan yang terkadang unik pun menjadi pilihan petugas untuk memudahkan pelayanan kepada warga terutama di tengah situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Hal itu lah yang dilakukan UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe. Mereka meluncurkan sepeda motor Sijempol yang menjadi sarana pengurusan pembayaran pajak di tempat dengan sistem Samsat elektronik (e-Samsat) bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat.

Aksi jemput bola Sijempol dengan berkeliling ke sejumlah tempat seperti permukiman warga di pelosok desa dan pusat perbelanjaan tersebut selain untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.

Petugas menaiki sepeda motor Sijempol untuk menjemput pembayaran pajak kendaraan warga secara daring di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh.

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.

"Sepeda Motor Sijempol merupakan kendaraan petugas yang dilengkapi fasilitas print nota pajak di lapangan saat menjemput pajak ke masyarakat. Di Aceh baru ada dua Kantor Samsat yang sudah memiliki Sijempol yakni Aceh Barat dan Kota Lhokseumawe", kata Kepala UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe Chaidir.

Data aplikasi e-Samsat Badan Pengelolaan Keuangan Aceh mencatat pada periode Januari hingga 28 September 2021, dari jumlah total kendaraan baik roda dua dan roda empat sebanyak 124.947 unit, hanya 32 persen saja atau 40.920 ribu unit yang membayar pajak. Hal itu berarti masih ada 84.027 unit kendaraan atau 67,3 persen yang menunggak pembayaran pajak.

Oleh karena itu kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh.

Petugas menerima uang pembayaran pajak kendaraan bermotor warga melalui Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.

Petugas mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara daring melalui Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.

Petugas menyerahkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) pajak kendaraan warga yang dikerjakan dengan sistem daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.

Petugas menyiapkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh.

Petugas mengaktifkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.

Petugas menyiapkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh.

Petugas melayani warga yang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.

Petugas mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara daring melalui Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.

Warga antre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.

Petugas melayani warga yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.

Petugas melayani warga yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.

Foto dan Teks : Rahmad

Editor: Andika Wahyu

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi