MENJAGA KEDAULATAN DENGAN RUPIAH

Adwit B Pramono

Sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengedarkan uang rupiah di seluruh wilayah NKRI, Bank Indonesia (BI) menggelar Ekspedisi Kas Keliling di sejumlah pulau Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Ekspedisi ke Pulau Kabaruan, Lirung, Beo dan Pulau Miangas yang berbatasan langsung dengan Perairan Filipina tersebut, merupakan upaya BI Sulut untuk memastikan mata uang rupiah beredar dan digunakan di seluruh wilayah NKRI, dari pusat perkotaan hingga ke ujung negeri.

BI menggandeng TNI AL untuk melakukan Ekspedisi Kas Keliling. Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII yang berkedudukan di Manado menyiapkan KRI Kakap-811 yang merupakan unsur kapal patroli, sebagai transportasi utama tim ekspedisi juga sebagai unsur pengamanan.

ABK KRI Kakap-811 melakukan pengamanan dan pengawalan ketat Tim Kas Keliling Bank Indonesia (BI) di Beo, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Seorang ABK menurunkan bendera Merah Putih di dek KRI Kakap-811 saat melintas di sekitar perairan Talaud, Sulawesi Utara.

Wilayah kepulauan di Kabupaten Talaud tergolong rawan, terutama Pulau Miangas yang secara geografis sangat terisolir dengan pulau lainnya dan lebih dekat jaraknya ke Filipina. Pulau berpenduduk sekitar 700 jiwa tersebut, mayoritas warganya adalah nelayan, sebagian lagi petani kebun dan hanya beberapa orang saja sebagai ASN. Pelintas batas ilegal serta perdagangan antar warga maupun nelayan ilegal kerap terjadi.

Adanya aktivitas perekonomian di wilayah perbatasan antar dua negara lazim terjadi. Bercermin pada Sengketa Sipadan/Ligitan pada 2002 lalu antara Indonesia-Malaysia, dimana dihadapan Mahkamah Internasional, Malaysia dinyatakan sebagai pemilik sah Pulau Sipadan dan Ligitan karena telah melakukan tindakan administratif secara nyata, serta penggunaan mata uang Ringgit Malaysia (RM) dalam kehidupan keseharian warga.

Memastikan beredarnya Rupiah merupakan hal penting, karena selain sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah (legal tender) di NKRI, juga merupakan salah satu simbol kedaulatan bangsa, dan media untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945.

ABK KRI Kakap-811 bersiap memasangkan tali penambat dari atas dek di Pulau Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

ABK KRI Kakap-811 melakukan peran pemanduan saat mendekati Pulau Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Kegiatan penukaran uang dilakukan bekerja sama dengan Bank Sulutgo dan BRI dengan mekanisme whole sale, dimana pihak bank mengumpulkan uang dari masyarakat untuk ditukarkan. Penukaran uang tidak dilakukan langsung ke masyarakat untuk mengurangi kontak langsung, mengurangi kerumunan massa dan mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Sebanyak sebelas orang pegawai BI dari sejumlah wilayah, seperti Manado, Jakarta, Palu, Gorontalo, Bandung dan beberapa daerah lainnya turut dilibatkan. Membawa total Rp3 milliar uang baru beragam pecahan untuk ditukarkan ke masyarakat.

Tidak hanya melakukan penukaran uang, BI juga melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta sosialisasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah bagi masyarakat umum serta siswa-siswi sekolah.

ABK KRI Kakap-811 melakukan pengamanan dan pengawalan ketat Tim Kas Keliling Bank Indonesia (BI) di Pulau Kabaruan, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Sejumlah pegawai BI melakukan penghitungan uang di Pulau Kabaruan, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

BI juga memperkenalkan fungsinya sebagai bank sentral, menyosialisasikan cara mengidentifikasi uang asli untuk mencegah beredarnya rupiah palsu di masyarakat yang tinggal di wilayah 3T.

Uang rupiah beragam pecahan dalam keadaan lusuh dan tidak layak edar berhasil dikumpulkan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Siswi memperhatikan uang rupiah pada kegiatan sosialisasi cara mengidentifikasi uang palsu di Beo, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Pegawai Bank Indonesia (BI) memperlihatkan uang rupiah pecahan lima puluh ribu saat sosialisasi cara mengidentifikasi uang palsu di Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Sejumlah anggota Yonarmed-19/Bogani yag tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pamputer) berpatroli di Tugu Nol Kilometer Pulau Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Ketua Tim Kas Kelilling BI, Ahmadi Rahman (kedua kiri) didampingi Komandan Pos TNI AL (Danposal) Miangas, Letda Achmad Ronny berbincang dengan anak-anak usai penyerahan bantuan untuk Pojok Baca di Pulau Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Warga membeli kebutuhan pokok di salah satu warung di Pulau Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Foto dan teks : Adwit B Pramono

Editor : Yusran Uccang

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi