Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pertama kali diuji coba beroperasi pada 1 Oktober 1989. Sudah sekitar 26 tahun pos lintas batas yang menghubungkan jalur darat Indonesia dengan Malaysia itu beroperasi dengan berbagai problematika di dalamnya.
PPLB Entikong telah dilengkapi fasilitas imigrasi, Bea dan Cukai, karantina, dan keamanan sebagai gerbang yang mengatur keluar masuk orang dan barang di wilayah perbatasan. Meskipun demikian, hingga kini, PPLB itu masih belum dilengkapi sarana dan prasarana standar internasional yang layak. Kekurangan SDM, ketersediaan peralatan, dan listrik yang kerap padam pada jam operasional menjadi permasalahan utama yang harus dihadapi para petugas dari berbagai instansi di PPLB Entikong.
Tidak mengherankan jika, saat pemadaman listrik, petugas imigrasi harus bekerja ekstra keras secara manual untuk memeriksa paspor dan dokumen kelengkapan para pelintas batas akibat jaringan komputer yang tak dapat beroperasi. Padahal, setiap hari setidaknya 1.000-1.500 orang keluar masuk perbatasan melalui PPLB Entikong. Hal serupa terjadi di bagian Bea dan Cukai. Petugas terpaksa memeriksa barang bawaan para pelintas batas secara manual akibat mesin x-ray yang tak dapat digunakan. Amat wajar kerentanan penjagaan perbatasan itu dimanfaatkan para oknum untuk membawa barang-barang ilegal dari atau menuju Indonesia maupun Malaysia.
Suasana salah satu area Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Indonesia-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Prasasti peresmian yang ditanda tangani dua negara Indonesia dan Malaysia terpampang di zona netral perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Keadaan Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong bisa dikatakan cukup memprihatinkan. PPLB di kawasan perbatasan sebagai garda terdepan negara sesungguhnya memegang peranan strategis yang akan berhadapan dengan tantangan menghadapi perkembangan global seperti perdagangan bebas ASEAN dan kesepakatan kerja sama ekonomi regional maupun bilateral.
Beruntung, Presiden Joko Widodo menanggapi serius tantangan sekaligus peluang dalam menghadapi perkembangan global di kawasan perbatasan. Pada 2015, pemerintah menganggarkan Rp16 triliun per tahun untuk membangun kawasan perbatasan di seluruh Indonesia. Pembangunan yang sudah mulai berjalan tidak hanya dilakukan pada pos lintas batas negara, tapi juga mencakup berbagai infrastruktur kawasan perbatasan. Begitu pula halnya dengan Entikong sebagai salah satu serambi negeri. Dalam beberapa tahun mendatang, pemerintah menargetkan kawasan itu akan menjadi lebih baik daripada kawasan perbatasan negeri jiran.
Personel kepolisian mengawasi sejumlah warga pelintas batas di zona netral perbatasan Indonesia-Malaysia, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Warga pelintas batas melakukan transaksi di areal zona netral perbatasan Indonesia-Malaysia, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Warga pelintas batas berjalan keluar dari areal pos lintas batas Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Warga pelintas batas tiba di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Indonesia-Malaysia, Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Warga berada di sekitar zona netral perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Warga pelintas batas mengantre di loket kedatangan imigrasi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Indonesia-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Warga pelintas batas mengantre di loket kedatangan imigrasi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Indonesia-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Warga pelintas batas mengantre di loket keberangkatan imigrasi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Indonesia-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Petugas imigrasi memeriksa paspor secara manual di loket keberangkatan imigrasi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Indonesia-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Petugas Bea dan Cukai memeriksa barang bawaan kendaraan pelintas batas di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Indonesia-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Stiker pemberitahuan toilet dalam bahasa yang lazim digunakan di Indonesia dan Malaysia di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Indonesia-Malaysia, Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Akses masuk menuju Malaysia di perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Foto dan Teks: Ismar Patrizki