Jalan sunyi menuju kesucian hati

Syifa Yulinnas

Allah.....Allah.....Allah......

Suara zikir jamaah Suluk bergema seusai shalat zuhur di masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah, Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Suluk merupakan kegiatan berzikir secara terus-menerus, meninggalkan pikiran dan perbuatan duniawi hanya untuk mendekatkan diri dan memperoleh keridhaan dari Allah SWT. Aktivitas zikir ini merupakan pengajian ilmu dari Tarekat Naqsyabandiyah.

Jamaah Suluk menutupi kepalanya dengan selendang dan surban saat mengikuti zikir di dalam masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah, Meulaboh, Aceh Barat.

Jamaah Suluk bertasbih saat mengikuti zikir di dalam masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah, Meulaboh, Aceh Barat.

Ibadah Suluk lazim dilaksanakan pada bulan Ramadhan, namun di Aceh biasanya dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun yaitu bulan haji atau Dzulhijah, Rabiul awal serta bulan suci Ramadhan, yang diikuti oleh jamaah laki-laki dan perempuan yang berusia dari 17 tahun hingga 74 tahun.

Jamaah Suluk biasanya menutupi kepala dengan kain selendang, sorban dan juga mukena untuk tawajud zikir ismu zat fi qalbi atau berzikir dalam hati agar menciptakan suasana yang lebih khusyuk dan tidak tergoda pandangannya.

Mereka juga menutup mata tetapi membuka mata hati. Inilah jalan sunyi untuk menyucikan jiwa dalam menghadap Sang Pencipta. Saat melaksanakan tawajuh, tangan para jamaah tak berhenti memutar tasbih dengan melafalkan doa dan puja-puji bahkan ada pula yang menangis saat mengingat akan kematian dan dosa-dosa.

Jamaah Suluk menutupi kepalanya dengan selendang dan surban saat mengikuti zikir di dalam masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah, Meulaboh, Aceh Barat.

Khalifah Suluk memandu zikir di dalam masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah, Meulaboh, Aceh Barat.

Tradisi Suluk meski terkesan sangat ekslusif, namun biasanya dilakukan dalam kurun waktu 10 hari hingga 40 hari. Para jamaah yang mengikuti Suluk ini umumnya berasal dari berbagai daerah dan mereka tidak diperbolehkan untuk pulang atau keluar dari pekarangan pesantren (tempat suluk) sampai kegiatan selesai hingga waktu yang telah ditentukan.

Suluk biasanya dipimpin oleh tiga orang khalifah yang duduk berhadapan dengan para jamaah yang menghadap kiblat untuk melakukan tawajuh sebanyak empat kali dalam sehari yaitu setelah shalat Subuh, Zuhur, Ashar dan usai shalat Tarawih.

Seusai melakukan Suluk, jamaah tinggal dan berdiam diri di dalam sebuah kelambu menyerupai kamar yang berukuran 2×1 meter yang terkumpul dalam satu pekarangan di luar masjid maupun di ruang kelas santri serta balai pengajian di Dayah.

Jamaah Suluk bertasbih saat mengikuti zikir di dalam masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah, Meulaboh, Aceh Barat.

Jamaah Suluk berada di dekat gantungan kelambu seusai mengikuti zikir di dalam masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah, Meulaboh, Aceh Barat.

Para jamaah Suluk ini dilarang mengkonsumsi sesuatu yang bernyawa atau berdarah seperti daging, ikan atau makanan yang mengandung lemak seperti susu, telur dan udang (protein hewani) dengan tujuan agar terhindar dari nafsu duniawi dan syahwat.

Mereka hanya diajurkan memakan makanan yang mengandung protein nabati seperti sayur-sayuran dan buah-buahan sehingga tidak mudah tertidur dan hatinya lebih khusyuk dalam mengingat Sang Pencipta semesta.

Kegiatan Suluk ini merupakan sebuah tradisi atau cara yang dilakukan masyarakat Aceh untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Keberadaannya menambah khasanah dan keragaman selama bulan Ramadhan di tanah air.

Jamaah Suluk keluar dari masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah seusai mengikuti zikir di Aceh Barat.

Jamaah Suluk keluar dari masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah seusai mengikuti zikir di Aceh Barat.

Jamaah Suluk membeli takjil seusai mengikuti zikir masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah, Meulaboh, Aceh Barat.

Jamaah Suluk berada di depan kamar seusai mengikuti zikir di komplek Dayah Serambi Mekkah seusai mengikuti zikir di Aceh Barat.

Foto dan teks : Syifa Yulinnas

Editor : Prasetyo Utomo

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi