Wastra Pulau Dewata yang mendunia

Fikri Yusuf

Pulau Dewata tidak hanya kaya dengan seni budaya dan kekayaan alamnya, masyarakatnya yang dikenal kreatif juga selalu menjaga dan melestarikan berbagai warisan budaya yang ada. Salah satunya adalah wastra atau kain tradisional.

Salah satu kain yang menjadi warisan luhur di Bali adalah kain tenun endek. Endek berasal dari kata “gendekan” atau “ngendek” yang berarti diam atau tetap, tidak berubah warnanya. Motif kain itu dibuat dengan cara diikat. Saat dicelup, warna benang yang diikat tetap atau tidak berubah. Inilah yang disebut “ngendek”.

Kain endek tidak hanya memiliki nilai estetika tinggi, tetapi juga memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Tidak hanya digunakan untuk melakukan upacara adat, saat ini busana berbahan kain endek juga telah umum digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.

Pekerja menyiapkan benang untuk proses penggulungan benang yang akan ditenun di Gianyar, Bali.

Pekerja melakukan pewarnaan benang yang akan ditenun di Denpasar, Bali.

Penggunaan kain endek dalam aktivitas masyarakat telah diperkuat dengan adanya sejumlah kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Gubernur Bali saat itu, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali sebagai bentuk keberpihakan kepada produk warisan budaya lokal dari IKM dan UMKM masyarakat Bali. Kain tenun endek Bali juga telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional pada tahun 2020.

Pesona kain endek Bali semakin mendunia ketika rumah mode Christian Dior memilih kain tenun endek Bali sebagai wastra pertama dari Indonesia yang digunakan sebagai bahan baku koleksi busana musim semi dan musim panas tahun 2021 yang diperagakan dalam ajang Paris Fashion Week pada akhir bulan September 2020.

Di Bali saat ini, busana berbahan kain endek sudah umum dikenakan oleh masyarakat termasuk generasi muda dalam aktivitasnya sehari-hari. Kain tradisional tersebut terbukti mampu membuat pemakainya tetap tampil kekinian bila dipadukan dengan fesyen bergaya modern.

Pekerja menenun kain endek dengan alat tenun bukan mesin (ATBM) di Gianyar, Bali.

Pekerja menenun kain endek dengan alat tenun bukan mesin (ATBM) di Gianyar, Bali.

Semakin meningkatnya minat masyarakat mengenakan busana dari kain tenun endek membuat permintaan terhadap kain itu juga naik. Selain itu, kain tradisional tersebut juga terus diekspor ke berbagai negara serta banyak yang dibeli langsung oleh wisatawan mancanegara saat mereka berwisata ke Pulau Dewata.

Berbagai kebijakan pemerintah dan upaya pelestarian, perlindungan serta promosi wastra tersebut seperti saat penyelenggaraan KTT G20 di Bali saat ini telah terlihat dan membuahkan hasil. Para pelaku UMKM yang memproduksi kain tenun itu terus berkembang dan bergeliat meskipun pada waktu bersamaan juga menghadapi suatu tantangan baru yakni regenerasi para penenun kain endek.

Dengan segala pesona keindahan dan nilai yang dimilikinya, saat ini kain tenun endek tidak hanya menjadi simbol kekayaan warisan budaya Bali, tetapi juga menjadi aset penting bagi pertumbuhan ekonomi dan UMKM di Bali. Melalui upaya bersama diharapkan kain endek bisa terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus dapat terus lestari.

Pekerja mengikat benang membentuk motif kain endek sebelum proses pewarnaan di Gianyar, Bali.

Pekerja mengikat benang membentuk motif kain endek sebelum proses pewarnaan di Denpasar, Bali.

Kain endek yang telah selesai diproduksi sesuai dengan motif yang telah dirancang di Gianyar, Bali.

Pekerja merapikan kain tenun endek yang dipamerkan dalam Pesta Kesenian Bali 2024.

Pekerja menawarkan kain tenun endek kepada pengunjung Pesta Kesenian Bali 2024.

Model memperagakan busana kreasi yang menggunakan bahan kain tenun endek di Denpasar, Bali.

Foto dan teks: Fikri Yusuf

Editor: R Rekotomo

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi