Dari kejauhan terlihat puluhan hektare kebun sagu meranggas dan Sungai Anahoni mengalami sedimentasi berat akibat limbah merkuri dan sianida. Jalanan basah selepas hujan malam mengantar perjalanan sejumlah personel TNI dan Kepolisian menuju pos untuk bertukar jaga kawasan tambang emas Gunung Botak, di Pulau Buru, Maluku, pada penghujung November 2018.
Tahun 2011 merupakan awal mula warga menemukan emas di Gunung Botak. Saat itu warga masih menggunakan alat seadanya untuk mengolah emas di gunung yang merupakan bagian hulu dari Sungai Anahoni tersebut. Kondisi berubah setelah alat-alat modern nan canggih masuk dari luar Pulau Buru.
Penambang yang awalnya hanya ratusan orang kini berlipat ganda menjadi puluhan ribu. Selain warga lokal, penambang luar daerah seperti dari Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi berdatangan untuk mencoba peruntungan. Sejak itu pula penggunaan cairan merkuri dan sianida yang melampaui ambang batas menjadi marak dilakukan para penambang emas ilegal di gunung yang memiliki luas area 250 hektare tersebut.
Personel kepolisian melintas di lokasi penambangan emas ilegal yang ditutup di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
Sisa dompeng emas yang ditinggalkan penambang ilegal di Gunung Botak.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi agar aparat menghentikan peredaran merkuri. Berbagai upaya penyisiran dan mengeluarkan penambang ilegal juga sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Bahkan pada 2015 lalu penutupan besar-besaran dilakukan di Gunung Botak.
Namun tak lama berselang para penambang liar kembali datang. Aparat pun kembali bertindak tegas. Polres Pulau Buru melakukan penyegelan kembali pada November 2018. Tenda-tenda terpal yang digunakan sebagai tempat tinggal para penambang liar dihancurkan dan dibakar aparat keamanan.
Kini Gunung Botak kondisinya sangat memprihatinkan. Alamnya telah rusak akibat keserakahan puluhan ribu penambang emas illegal yang mengeruk isi bumi dengan menggunakan racun merkuri dan sianida. Masyarakat setempat berharap agar pemerintah dapat menghentikan secara permanen kegiatan penambangan ilegal dan mengeluarkan aturan pemanfaatan kekayaan alam Gunung Botak tanpa harus merusak.
Troli bekas aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak.
Foto udara areal tempat penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan setempat di Gunung Botak.
Personel kepolisian dan TNI berjaga di tempat penambangan emas ilegal yang ditutup di Gunung Botak.
Karung berisi pasir limbah merkuri dan sianida di Gunung Botak.
Tong bekas tempat cairan merkuri di Gunung Botak.
Jeriken bekas tempat cairan merkuri di Gunung Botak.
Sungai Anahoni yang mengalami sedimentasi akibat limbah merkuri dan sianida di Gunung Botak.
Limbah merkuri dan sianida di kebun sagu di kawasan Gunung Botak.
Spanduk larangan penggunaan dan peredaran merkuri di Gunung Botak.
Foto dan Teks: Rivan Awal Lingga
Editor: Ismar Patrizki