ORANG RIMBA DAN PEMILU PERTAMANYA PAGI ITU KABUT TIPIS MASIH MENGHIASI KAWASAN TERPADU SUKU ANAK DA

Berdasarkan data sensus terbaru yang dilakukan KKI Warsi dan beberapa pihak terkait pada 2018 lalu menyebutkan, jumlah total Orang Rimba di Provinsi Jambi saat ini diperkirakan tinggal 5.235 jiwa saja. Mereka menyebar di lima kabupaten sekitar taman nasional dan Jalan Lintas Sumatera, meliputi Sarolangun (2.228 jiwa), Merangin (1.276 jiwa), Tebo (707 jiwa), Batanghari (629 jiwa), dan Bungo (395 jiwa). Pada Pemilu 2019 ini, diperkirakan hanya sekitar 1.200 Orang Rimba saja yang masuk dalam DPT. Sebagian besar karena belum terdata atau belum memiliki e-KTP.Ê Pemilu sejatinya adalah pesta anak-anak bangsa. Tidak terkecuali Orang Rimba. Negara harus benar-benar hadir untuk mereka. Bila tak begitu, kapan suara rimba bisa sampai ke istana? Wahdi Septiawan

17 April 2019 kemarin adalah kesempatan pertama mereka mencicipi rasa Pemilu. Pesta Demokrasi lima tahunan itu adalah ritual baru bagi mereka. Walaupun, secara tradisi kebiasaan berdemokrasi telah mereka lakukan secara turun temurun.

"Orang Rimba biasa melakukan pemilihan Temenggung (pemimpin kelompok). Kegiatan itu dilakukan melalui sidang adat, kata Antropolog Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Robert Aritonang.

Namun, Pemilu 2019 tentu tidak sama dengan pemilihan Temenggungnya Orang Rimba. Temenggung yang akan dipilih dalam sidang adat tersebut adalah Orang Rimba yang berasal dari kelompoknya sendiri. Bukan orang jauh di ujung Jakarta sana. Selain itu, sebagian besar Orang Rimba yang belum melek huruf juga terlihat mengerutkan kening ketika dihadapkan dengan pilihan huruf sebagaimana nama-nama yang tertulis pada lembaran surat suara calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Foto udara Kawasan Terpadu Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi di Lubuk Jering, Air Hitam, Sarolangun, Jambi.

Warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi berada di kawasan Perumahan Orang Rimba, Tabir, Merangin, Jambi.

Pada TPS khusus itu, rata-rata Orang Rimba menghabiskan antara 10-15 menit untuk mencoblos sampai melipat surat suara. Sebagian besar dari mereka terlihat kebingungan saat berada di bilik suara. Sementara yang lain, memilih untuk tidak mencoblos surat suara yang tidak ada fotonya. Meski begitu, secara keseluruhan terlihat antusiasme mereka untuk mengikuti pencoblosan. Bahkan, warga yang tidak terdaftar dalam DPT karena belum memiliki e-KTP pun turut datang dan menyaksikan proses pemungutan suara di TPS.

Kawasan Terpadu Suku Anak Dalam (SAD) tersebut berada di Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Kawasan itu dibangun secara glotona royong oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, serta TNI. Di tempt tersebut, bermukim 57 kepala keluarga Orang Rimba. Tidak semua Orang Rimba dewasa di sana yang terdaftar dalam DPT. Sebagian besar karena belum memiliki e-KTP.