TEKNOLOGI E-VOTING PILKADES BOYOLALI

Dengan adanya perkembangan teknologi sistem e-voting tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan kertas, mempercepat waktu hasil penghitungan serta akuntabel. Semoga kedepannya, sistem ini mampu diterapkan untuk pemungutan suara yang lebih besar seperti Pilkada atau Pilpres. Aloysius Jarot Nugroho

Dunia teknologi saat ini mengalami perkembangan yang sangat cepat disegala bidang yang bertujuan untuk mempermudah aktivitas manusia. Tidak luput juga perkembangan teknologi dalam sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting.

Boyolali menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mengimplementasikan teknologi melalui sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting. Menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes), pada tahun 2019 ini Kabupaten Boyolali telah melaksanakan sistem e-voting tingkat kepala desa untuk keempat kalinya.

Sebanyak 229 desa di Boyolali melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 29 Juni 2019, yang dilakukan dengan cara dua metode yaitu dengan konvensional atau mencoblos di 160 desa dan sebanyak 69 desa menggunakan e-voting.

Sejumlah warga pemilih antre pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah.

Warga antre di tempat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah.

Berbagai perangkat keras sebagai penunjang e-voting disiapkan seperti komputer layar sentuh, laptop, Òsmart cardÓ atau kartu pemilih elektronik, alat pembaca kartu dan printer. Begitu juga perangkat lunak seperti aplikasi data daftar pemilih tetap dan aplikasi pemilihan kepala desa yang saling terintegrasi.

Proses pemungutan suara berbasis elektronik itu pun terbilang mudah dan cepat. Pemilih tetap datang ke tempat pemungutan suara dengan menunjukan surat undangn dari panitia langsung dicocokan dengan data pemilih tetap desa, kemudian diberikan Òsmart cardÓ atau kartu pemilih elektronik untuk memilih calon. Setelah tombol foto calon dipilih kemudian keluar kertas ÒbarcodeÓ yang kemudian dilipat dan dimasukan ke kotak suara.

Warga antre di tempat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah.

Petugas menunjukan "smart card" atau kartu pemilih elektronik pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah.

Petugas memasukan data pemilih tetap pada "smart card" atau kartu pemilih elektronik saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah.

Petugas mencetak hasil penghitungan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah.

Warga mengambil kertas "barcode" seusai memilih calon kepala desa pada simulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah.

Warga mengamati foto calon kepala desa pada layar komputer saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah.

Sejumlah petugas, saksi dan pemilih tetap berada di dalam ruang pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah.

Warga memasukan kertas "barcode" seusai memilih calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah.

Petugas mencetak hasil penghitungan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah.

Dengan adanya perkembangan teknologi sistem e-voting tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan kertas, mempercepat waktu hasil penghitungan serta akuntabel. Semoga kedepannya, sistem ini mampu diterapkan untuk pemungutan suara yang lebih besar seperti Pilkada atau Pilpres. Foto dan Teks : Aloysius Jarot Nugroho

Editor : Prasetyo Utomo

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi