POTRET PESTA DEMOKRASI DI AJANG PILKADES SERENTAK

Pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019 berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Ajang pesta demokrasi enam tahunan tersebut diikuti sebanyak 115 desa dari 9 kecamatan dengan 286 kontestan, dari jumlah itu terdapat 75 calon dari petahana, 17 pasangan suami istri dan satu pasangan bapak yang melawan anaknya sendiri untuk merebutkan kursi nomor satu di pemerintah desa masing-masing.

Berbagai tahapan pilkades serentak di Kudus sendiri dimulai sejak bulan September 2019 hingga masa kampanye yang dilaksanakan pada 12 hingga 14 November dan pada 15 hingga 19 Oktober merupakan hari masa tenang dan pada 19 November tahapan rapat pemungutan dan perhitungan suara atau hari pencoblosan.

Sejumlah calon kepala desa mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Muhamad Yusuf (kiri) dan Anita Hidayat (kanan) pasangan suami istri yang bertarung pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Meskipun dalam tahapan sempat terjadi permasalahan di beberapa desa diantaranya satu dari 116 desa batal melaksanakan pilkades karena bakal calon kepala desa tidak melengkapi berkas persyaratan administrasi hingga batas akhir yang telah ditentukan. Namun kejadian itu tidak menganggu jadwal pilkades serentak yang sudah ditetapkan.

Jalannya pemungutan suara pada pilkades serentak di Kudus pada Selasa 19 November 2019 dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB kemudian dilanjutkan perhitungan dan rekapilutasi surat suara dan berakhir pukul 04.00 WIB,

Proses pemungutan dan perhitungan suara secara keseluruhan pilkades serentak di kabupaten itu berjalan aman, lancar dan kondusif mengingat ribuan personel keamanan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Linmas disiagakan untuk mengamankan jalannya pilkades di 115 desa itu ditambah antusiasme warga yang sangat tinggi untuk memberikan hak suaranya.

Warga menunjukkan surat pemberitahuan untuk memberikan suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Warga antre untuk memberikan hak suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Terpilihnya kepala desa yang berkualitas dan mengutamakan kepentingan masyarakat adalah harapan seluruh warga dan harapan kontestan itu sendiri dan hal itu dapat terwujud dengan menjadi pemilih yang cerdas dan menolak segala bentuk politik uang.

Pilkades yang berkualitas dan berintegritas dapat dijadikan momentum untuk menguji kematangan demokrasi serta menjadi ajang pendidikan politik bagi masyarakat di tingkat pedesaan.

Warga memberikan hak suara di bilik suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Petugas memberikan tinta pada jari salah satu warga saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Warga pengahayat ajaran Samin Surosentiko menunjukkan jari yang bertinta saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Warga memberikan hak suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Petugas mencatat suara saat perhitungan suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Amin Santoso (kiri) dan Sheila Zara (kanan) pasangan bapak anak yang bertarung pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Warga menyaksikan perhitungan suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Anggota TNI dan Polri berjaga saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Warga memeluk calon kepala desa seusai dinyatakan terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah.

Foto dan teks :

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi