BANK WAKAF MIKRO, PEMBERDAYAAN EKONOMI DARI PESANTREN

Iggoy el Fitra

Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, berdiri pada 8 Mei 2018 dan merupakan pertama di provinsi itu yang dipilih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena lokasi yang strategis dan ekonomi masyarakat di sekitar potensial untuk dikembangkan.

BWM PPM Al-Kautsar kini telah memiliki 415 nasabah tergabung dalam 23 Kelompok Usaha Masyarakat Pesantren Indonesia (Kumpi). Kumpi ini beranggotakan ibu rumah tangga yang berada di Kecamatan Harau dengan total pinjaman yang telah digulirkan mencapai Rp700 juta.

Mereka mendapatkan pinjaman modal usaha untuk menunjang ekonomi rumah tangga secara berkelompok dengan minimal anggota 15 orang dan maksimal 25 orang per kelompok. Pinjaman itu diberikan tanpa jaminan serta tanpa bunga dan cukup dicicil sekali sepekan dengan jangka 40 kali pembayaran pada kegiatan halakah mingguan (halmi). Selain pencairan dan penyicilan pinjaman, pada halakah mingguan itu juga digelar tausiyah.

Sejumlah santri berada di kawasan Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.

Supervisor Bank Wakaf Mikro, Ustadz Pajri Rahman menyerahkan uang hasil pembayaran cicilan nasabah di kantornya, di kawasan Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.

Sebelum digelar Halmi, mereka terlebih dahulu berikrar akan saling mengingatkan agar selalu berkata jujur, menepati janji, amanah dan disiplin, saling membantu mengatasi kesulitan sesama anggota. Tak hanya itu, dalam ikrar tersebut mereka juga berkomitmen bersama suami berusaha meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Selanjutnya memanfaatkan dana Bank Wakaf Mikro untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan mengembalikan tepat waktu, serta mendidik dan menyekolahkan anak supaya menjadi cerdas, sholeh, berbakti kepada orang tua dan mengabdi kepada Allah.

Para ibu rumah tangga pun memanfaatkan dana pinjaman tersebut untuk usaha mereka, seperti berdagang, bertani dan beternak.

Ibu-ibu yang tergabung dalam Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (Kumpi) mengikuti halakah mingguan (halmi) dipandu supervisor dari Bank Wakaf Mikro (BMW) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sum

Ibu-ibu yang tergabung dalam Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (Kumpi) membayar cicilan pinjaman dari Bank Wakaf Mikro (BMW) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.

Pengurus Bank Wakaf Mikro melihat jadwal halakah mingguan di kantornya, di kawasan Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.

Seorang nasabah tergabung dalam Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (Kumpi) membacakan perjanjian peminjaman dari Bank Wakaf Mikro (BMW).

Seorang nasabah tergabung dalam Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (Kumpi) memegang uang sambil membacakan perjanjian peminjaman di Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.

Seorang nasabah Bank Wakaf Mikro (BMW) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, Surlina (44), menunjukan usahanya menjual benalu kopi di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.

Seorang nasabah Bank Wakaf Mikro (BMW) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, Sukarti (43), menunjukan usahanya beternak kelinci di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.

Seorang nasabah tergabung dalam Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (Kumpi) memperlihatkan sejumlah uang yang dipinjamnya dari Bank Wakaf Mikro (BMW).

Foto dan Teks : Iggoy el Fitra

Editor : Prasetyo Utomo

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi