SEPINYA PUSAT KERAMAIAN KOTA

SEPINYA PUSAT KERAMAIAN KOTA Sejak mewabahnya virus corona (COVID-19) di Indonesia dengan jumlah orang yang terinfeksi terus meningkat, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberlakukan aturan jaga jarak aman atau physical distancing yang disusul dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 untuk percepatan penanganan COVID-19. Sejumlah provinsi dan kabupaten/kota saat ini mulai memberlakukan aturan PSBB setelah mengajukan usulan yang kemudian disetujui oleh Kementerian Kesehatan yang antara lain diputuskan berdasarkan pertimbangan epidemiologis. Keefektifan dari pemberlakuan PSBB mulai tampak di beberapa kota. Sejumlah lokasi pusat keramaian di berbagai kota yang pada kondisi normal banyak dikunjungi warga dan wisatawan kini mulai terlihat sepi. Sementara kota-kota lain yang belum memberlakukan PSBB juga mulai melakukan kebijakan penutupan jalan-jalan protokol serta tempat-tempat wisata. Tujuannya jelas untuk mengurangi aktivitas dan pergerakan warga sehingga anjuran untuk tetap tinggal di rumah, termasuk bekerja dari rumah (work from home), sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran COVID-19 dapat berjalan efektif demi keselamatan dan kesehatan warga agar tidak terpapar virus corona. Wabah COVID-19 akan lebih mudah teratasi jika masyarakat patuh kepada semua anjuran dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Foto : Tim ANTARA FOTO

Teks dan Editor : Rekotomo

Suasana di sekitar gedung eks-perusahaan dagang Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) yang sepi saat menjelang senja di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/4/2020).

Kendaraan melintas di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Sabtu (18/4/2020).

Suasana sepi di sebuah kafe yang kini tutup karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak wabah COVID-19 di kawasan Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali, Jumat (17/4/2020).

Suasana tepian Sungai Martapura yang sepi menjelang malam di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (18/4/2020).

Nelayan menambatkan perahunya di sisi timur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/4/2020).

Suasana Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020).

Suasana penutupan Jalan Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/4/2020).

Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang ditutup untuk umum saat pandemi COVID-19 di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Suasana kawasan Jam Gadang yang sepi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2020).

Seorang warga berjalan di kawasan pecinan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, saat pandemi COVID-19, Sabtu (18/4/2020).

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi