Merebaknya wabah virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia telah mendorong pihak kepolisian terutama Polda Jawa Timur melakukan langkah-langkah untuk menghambat penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut.
Polda Jawa Timur, menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Timur, menyiapkan metode pengamanan dan personel untuk melaksanakan peraturan tersebut.
Sekitar 4.312 aparat gabungan diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo yang kemudian tiga kawasan itu lebih dikenal dengan istilah Surabaya Raya.
Polisi memasang 'water barrier' saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur.
Petugas gabungan melakukan patroli PSBB di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam pelaksanaan pengamanan PSBB, aparat gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik pos pemeriksaan (check point) dengan memeriksa dokumen kependudukan milik warga yang akan masuk di kawasan PSBB Surabaya Raya.
Di samping pengamanan di batas-batas kota, juga dilakukan patroli jam malam untuk mengantisipasi adanya aktivitas warga di luar rumah dengan pengecualian yang berlaku bagi tenaga medis, petugas keamanan, aktivitas darurat dan beberapa lainnya.
Pengamanan-pengamanan oleh aparat gabungan terus dilakukan sejak diterapkannya PSBB Tahap I pada 28 April 2020 sampai berakhirnya PSBB Tahap III pada 8 Juni 2020 yang berlanjut memasuki masa transisi menuju era normal baru.
Petugas gabungan melakukan penyekatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur.
Petugas gabungan melakukan penyekatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur.
Polisi dengan menggunakan alat pelindung wajah melakukan penyekatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur.
Tim COVID Hunter bersiap melakukan pencarian terhadap pasien COVID-19 yang masih berkeliaran di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.
Petugas gabungan melakukan penyekatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur.
Petugas menyegel meja dan kursi sebuah warung kopi saat razia pembatasan aktivitas malam hari di kawasan Petemon Sidomulyo, Surabaya, Jawa Timur.
Polisi melakukan penyekatan di pos pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur.
Polisi memeriksa dokumen perjalanan warga saat melakukan penyekatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur.
Petugas melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada warga yang terjaring razia pembatasan aktivitas malam hari di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.
Sebuah spanduk bernada peringatan terpasang di pagar jalan di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur.
Foto dan teks: Didik Suhartono
Editor: Widodo S Jusuf