RUU PENANAMAN MODAL
JAKARTA, 29/3 - RUU PENANAMAN MODAL. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (tengah ) menerima berkas pandangan fraksi mengenai Rancangan Undang Undang Penanaman Modal (RUU-PM) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3). Rapat Paripurna DPR mensahkan RUU PM untuk ditetapkan menjadi Undang-undang (UU) dengan persetujuan delapan dari sepuluh fraksi yang ada. Dua fraksi yang menolak RUU itu disahkan adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/mes/07.