KORUPSI SIRKUIT
PONTIANAK, 24/5 - KORUPSI SIRKUIT. Mantan Ketua DPRD Kota Pontianak periode 2004-2009, Gusti Hersan Aslirosa (tengah), mendengarkan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Pontianak, Kalbar, Senin (24/5). Gusti Hersan Aslirosa menjalani sidang ke-2 atas kasus dugaan korupsi pembangunan sirkuit balap motor di Kecamatan Pontianak Utara, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3 Miliar. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/Koz/mes/10.