SIDANG VONIS SAMMY
JAKARTA,15/7 - SIDANG VONIS SAMMY. Mantan Vokalis Grup Band Kerispatih Hendra Samuel Simorangkir atau lebih dikenal Sammy Kerispatih seusai sidang vonis atas dirinya terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (15/7). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis 1 tahun penjara kepada Sammy yang terbukti bersalah terkait penggunaan narkoba jenis shabu. FOTO ANTARA/Teresia Aan Meliana/ed/ama/10