RUU PENCUCIAN UANG
JAKARTA, 27/8 - RUU PENCUCIAN UANG. Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein (kiri), berbincang seusai menggelar pertemuan tertutup dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (RUU PPTPPU) DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/8). Rapat tim perumus RUU yang juga menghadirkan KPK dan BPHN tersebut antara lain membicarakan mengenai penguatan peran KPK dalam menangani tindak pidana pencucian uang termasuk pemberian kewenangan penyidikan bagi PPATK. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/hp/10.