RUU PENCUCIAN UANG

  • 27 Agustus 2010 14:06
RUU PENCUCIAN UANG
JAKARTA, 27/8 - RUU PENCUCIAN UANG. Ketua Tim Perumus RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (RUU PPTPPU) DPR, Edison Betaubun (kiri), Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Ahmad M Ramli (2 kiri), Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein (tengah), Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU PPTPPU Harry Witjaksono (2 kanan), dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah (kanan), bersiap memberi keterangan kepada wartawan seusai menggelar rapat tertutup, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/8). Rapat tersebut antara lain membicarakan mengenai penguatan peran KPK dalam menangani tindak pidana pencucian uang termasuk pemberian kewenangan penyidikan bagi PPATK. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/hp/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
644.85 KB
Disiarkan
27/08/2010 14:06 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor