PENGOLAHAN LIMBAH MEDIS INFEKSIUS

  • 2 September 2020 20:50 WIB
PENGOLAHAN LIMBAH MEDIS INFEKSIUS
Petugas bersiap melakukan proses pembakaran limbah medis dengan menggunakan mesin incinerator di PT Jasa Medivest, Dawuan, Karawang, Jawa Barat, Rabu (2/9/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa Medivest anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana berkomitmen menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius, khususnya limbah COVID-19 dan limbah medis COVID-19 dengan kapasitas penanganan limbah B3 infeksius mencapai 24 ton per hari yang berasal dari Jawa Barat dan sejumlah provinsi di Indonesia. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
02/09/2020 20:50 WIB
Fotografer
Muhamad Ibnu Chazar
Editor
Fanny Octavianus