TOMMY GUGAT BULOG
JAKARTA, 5/9 - GUGAT BULOG. Kuasa hukum Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto), Elza Syarief (tengah) didampingi anggotanya Renaldi F.Hawadi (kanan) dan Kapitra Ampera (kiri), menunjukkan surat somasi yang ditujukan kepada Perum Bulog saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/9). Tommy Soeharto melalui tim kuasa hukumnya akan melayangkan gugatan senilai Rp1 triliun kepada Perum Bulog karena dianggap tidak mengindahkan somasi pencemaran nama baik, terkait kasus tukar guling antara Perum Bulog dengan PT Goro Batara Sakti. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ama/07.