BAHAS KEISTIMEWAAN DIY
JAKARTA, 17/1 - BAHAS KEISTIMEWAAN DIY. Mendagri Gamawan Fauzi (kiri) memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komite I DPD di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1). Pertemuan tersebut membahas beberapa persoalan seperti RUU Keistimewaan DIY, pemekaran daerah, perda bermasalah, single identity number (SIN), dan otonomi daerah. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/ama/11.