LARANG ATRAKSI TATUNG

  • 26 Januari 2011 10:50 WIB
LARANG ATRAKSI TATUNG
PONTIANAK, 26/1 - LARANG ATRAKSI TATUNG. Seorang warga etnik Tionghoa berada di antara pernak pernik khas Imlek dan Cap Go Meh di Mega Mall Ayani, Pontianak, Kalbar, Selasa (25/1). Pemerintah Kota Pontianak melarang diselenggarakannya atraksi tatung (dukun yang kerasukan arwah leluhur) pada perayaan Cap Go Meh 2011 di Kota Pontianak, karena dianggap lebih menonjolkan kekerasan. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/Koz/Spt/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2573x3606
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
26/01/2011 10:50 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor