SOMASI KOMNAS HAM

  • 17 Maret 2011 16:55 WIB
SOMASI KOMNAS HAM
JAKARTA,17/3 - SOMASI TERBUKA UNTUK KOMNAS HAM. Korban peristiwa 1965/66, Soekarno HW (kanan) menerima tanda terima dari anggota tim penyelidik projustisia peristiwa 1965/66 Eko Dahana usai menyampaikan menyampaikan surat peringatan hukum (somasi) terbuka di gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/3). Salah satu isi somasi itu adalah permintaan bagi Komnas HAM untuk memberikan batasan waktu yang pasti untuk menyelesaikan proses penyelidikan kasus 1965/1966. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2038
Ukuran Berkas
557.14 KB
Disiarkan
17/03/2011 16:55 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor