DITUNTUT PENJARA SEUMUR HIDUP
JAKARTA, 9/5. PENDUKUNG ABU BAKAR BA'ASYIR. Sejumlah Pendukung Ustad Abu Bakar Ba'asyir berorasi seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/5). Abu Bakar Ba'asyir yang didakwa merencanakan dan mengumpulkan dana untuk aksi terorisme dituntut hukuman seumur hidup. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.