NYALAKAN LAMPU
MEDAN, 21/7 - NYALAKAN LAMPU. Seorang Polisi Lalu Lintas mengimbau dan menegur sejumlah pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampu motor di Jalan Sudirman Medan, Sumut, Kamis (21/7). Aturan bagi pengendara sepeda motor untuk wajib menyalakan lampu utama baik malam maupun siang hari tersebut tertampung dalam Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang UULAJ yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas pada siang hari dan patuh dalam berlalu-lintas. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ed/ama/11