WAFID BERSAKSI UNTUK IDRIS
JAKARTA,8/8 - WAFID BERSAKSI UNTUK IDRIS. Terdakwa kasus suap Wisma Atlit Palembang, El Idris menunggu sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/8). Dalam kasus tersebut Idris didakwa memberikan cek senilai Rp3,2 miliar kepada Wafid pada 21 April 2011 yang diduga merupakan fee atas pemenangan PT DGI dalam proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumatera Selatan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.