DIVONIS PENJARA
PALU, 22/9 Ð DIVONIS PENJARA. Tiga terdakwa kasus pembakaran dalam bentrokan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu mengikuti persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/9). Para terdakwa divonis pidana 10 bulan penjara untuk terdakwa, Sutrisno dan Joe Perdos, dan penjara 7 bulan kepada terdakwa, Ryan Hidayat. FOTO ANTARA/MOHAMAD HAMZAH/ss/ama/11