POLDA KALBAR MUSNAHKAN NARKOBA
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo (kanan) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti (kiri) dan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit (tengah) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/10/2022). Dit Resnarkoba Polda Kalbar memusnahkan 2,073 kilogram ganja dari Medan dan 5,3 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Tim Interdiksi Terpadu Kalimantan Barat (Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea dan Cukai Kalbagbar, Kemenkumham Kalbar, BNN Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura dan Lapas Kelas IIA Pontianak) serta menangkap empat tersangka, yang satu diantaranya merupakan warga binaan permasyarakatan Lapas Kelas IIA Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.