POLDA KALBAR MUSNAHKAN NARKOBA
Pollisi mengawal empat tersangka tindak pidana narkotika saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/10/2022). Dit Resnarkoba Polda Kalbar memusnahkan 2,073 kilogram ganja dari Medan dan 5,3 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Tim Interdiksi Terpadu Kalimantan Barat (Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea dan Cukai Kalbagbar, Kemenkumham Kalbar, BNN Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura dan Lapas Kelas IIA Pontianak) serta menangkap empat tersangka, yang satu diantaranya merupakan warga binaan permasyarakatan Lapas Kelas IIA Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.