TOLAK UMK
SEMARANG, 19/11 - TOLAK UMK. Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasioanl (SPN) membawa poster sambil meneriakan penolakannya terhadap usulan upah minimum kota (UMK) Semarang tahun 2008 sebesar Rp715.700, saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, di Semarang, Senin (19/11). Aksi yang diikuti ribuan buruh itu merupakan yang ketiga kalinya untuk menolak UMK yang akan ditetapkan oleh gubernur Jateng pada Selasa (20/11) besok. FOTO ANTARA/R Rekotomo/mes/07