KERANG DILINDUNGI

  • 26 November 2007 18:49
KERANG DILINDUNGI
SURABAYA, 26/11 - KERANG DILINDUNGI. Anggota Reskrim menunjukkan beberapa dari ribuan barang bukti berupa kerang hias ilegal yang berhasil diamankan, di Direskrim Polda Jatim, Surabaya, Senin (26/11). Kerang hias yang dilindungi berjumlah 500 dos senilai Rp 3 miliar ini, diamankan dari tangan tiga tersangka asal Situbondo. Kerang tersebut akan dijual ke AS. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/HP/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1376
Ukuran Berkas
391.39 KB
Disiarkan
26/11/2007 18:49 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor