PUTUSAN LAPINDO

  • 27 November 2007 19:25
PUTUSAN LAPINDO
JAKARTA, 27/11 - KECEWA LAPINDO. Seorang warga Renokenongo korban lumpur panas Lapindo Brantas, Sudarto (kiri) mengekspresikan kekecewaannya atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/11). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak gugatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terhadap pemerintah dan Lapindo Brantas Incorporated (Inc) soal penanganan semburan lumpur. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/07.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x2048
Ukuran Berkas
371.62 KB
Disiarkan
27/11/2007 19:25 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor