KAPOLRI PERINGATKAN WARUNG KOPI JUAL MIRAS
MEDAN.2-8-1980.Kapolri Jendral Pol. Awaloedin hari kamis mengingatkan kepada penjaga warung kopi yang berbatas pagar dengan kantor sektor Kepolisian Medan Baru di kota Medan, supaya tidak lagi menjual minuman "tuak" secara selundup kepada para tahanan yang berada dalam tahanan Sekta Medan Baru itu.Sabtu (2/8/1980) Bulan lalu tahanan Sekta kepolisian sebanyak 17 orang sebelum melarikan diri mereka terlebih dahulu minum tuak yang mereka beli dari warung kopi sebelah ruangan tempat mereka ditahan ANTARA FOTO/HL/hm/dw.