PETUGAS BEA CUKAI CAKUNG GAGALKAN USAHA PENYELUNDUPAN

  • 10 September 1980 02:14
PETUGAS BEA CUKAI CAKUNG GAGALKAN USAHA PENYELUNDUPAN
JAKARTA, 10-9-1980. Petugas Bea Cukai Cakung awal Minggu ini berhasil menggagalkan usaha penyelundupan tujuh buah peti kemas berisi 600 buah TV dari pergudangan Pemerintah di Cakung ke arah Pluit Jakarta - Kota. Barang yang hendak diselundupkan itu terdiri dari 300 unit TV berwarna ukuran 20 inchi dan 300 unit TV berwarna ukuran 22 inchi serta perlengkapan antenanya.Rabu (10/9/1980) Semua barang itu seperti nampak dalam gambar saat ini ditanam oleh Bea Cukai untuk dijadikan barang bukti dalam pemeriksaan pengadilan nanti.ANTARA FOTO/AKN/es/dw.
Tags:

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 500.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 1.000.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (2048x1369 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1369
Ukuran Berkas
371.12 KB
Disiarkan
10/09/1980 02:14 WIB
Fotografer
Akn
Editor