GUBERNUR DKI JAYA TINJAU INDUSTRI ROTI KHONG GUAN
JAKARTA, 27-12-1980. Para pengusaha yang membayar buruhnya di bawah gaji minimum dianggap sebagai pencuri telah mencuri hak orang lain.Sabtu(27/12/1980) kata Gubernur DKI Jaya Tjokropranolo sesaat setelah mengadakan peninjauan kebeberapa industri di Jakarta Timur. Tampak Gubernur sedang meninjau industri roti Khong Guan untuk melihat kesejahteraan kaum buruh sudah sampai sejauh mana melaksanakan upah minimum kaum buruh yang telah berlaku sejak Juli 1980. ANTARA FOTO/Ali Anwar/es/dw.