GUBERNUR DKI JAYA TINJAU INDUSTRI ROTI KHONG GUAN

  • 27 Desember 1980 02:21 WIB
GUBERNUR DKI JAYA TINJAU INDUSTRI ROTI KHONG GUAN
JAKARTA, 27-12-1980. Para pengusaha yang membayar buruhnya di bawah gaji minimum dianggap sebagai pencuri telah mencuri hak orang lain.Sabtu(27/12/1980) kata Gubernur DKI Jaya Tjokropranolo sesaat setelah mengadakan peninjauan kebeberapa industri di Jakarta Timur. Tampak Gubernur sedang meninjau industri roti Khong Guan untuk melihat kesejahteraan kaum buruh sudah sampai sejauh mana melaksanakan upah minimum kaum buruh yang telah berlaku sejak Juli 1980. ANTARA FOTO/Ali Anwar/es/dw.
Tags:

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 500.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 1.000.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (2048x1339 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1339
Ukuran Berkas
416.23 KB
Disiarkan
27/12/1980 02:21 WIB
Fotografer
Ali Anwar
Editor