HUKUMAN KONDEKTUR TURUNKAN PENUMPANG SEMBARANGAN
JAKARTA, 26/4 - BERI HUKUMAN. Seorang petugas Kodam Jaya sedang mengawasi dua kondektur bus yang mendapat hukuman pushup, setelah kepergok mengambil dan menurunkan penumpang dekat lampu pengatur lalulintas Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/4/1996). Pemberian hukuman bertujuan untuk mendisiplinkan para awak angkutan umum yang kerap berlaku seenaknya, sehingga membahyakan penumpang dan memacetkan arus lalu lintas. ANTARA FOTO/Saptono/SF01/ss/Koz/hp/96.