PENGACARA ADNAN BUYUNG AJUKAN SOMASI
JAKARTA, 10/6 - AJUKAN SOMASI. Pengacara Adnan Buyung Nasution (kiri) selaku kuasa hukum IPTN berbicara kepada wartawan tentang kasus pemberitaan jatuhnya pesawat CN 235 oleh "The Jakarta Post" di Jakarta, Selasa (10/6/1997). Pihak IPTN akhirnya mengajukan somasi kepada pihak "The Jakarta Post" dalam kasus pemberitaan yang dinilai merugikan IPTN. ANTARA FOTO/Pandu Dewantara/Koz/hp/97.