KAPOLDA JAYA PADA PERTEMUAN COFFE MORNING
JAKARTA, 19/8 - PENGUSAHA JASA HIBURAN. Kapolda Metro Jaya Mayjen (Pol) Hamami Natta (kiri) menyerahkan naskah Rancangan Undang-Undang Kepolisian kepada salah seorang pengusaha jasa hiburan saat pertemuan "Coffe Morning" di Mapolda Jaya, Jakarta, Selasa (19/8/1997). Di wilayah DKI Jaya saat ini tercatat sekitar 1700 tempat usaha hiburan yang tersebar di lima kota madya. ANTARA FOTO/Jaka Sugiyanta/PF01/ed/Koz/hp/97.