HELMI PANIGORO BANTAH TINDAK KORUPSI
JAKARTA, 7/11 - MEMBANTAH. Chief Eksekutif Officer (CEO) PT. Medco, Helmi Panigoro di Jakarta, Jumat malam (7/11/1998), membantah terjadinya tindak korupsi sehubungan penerbitan Comercial Paper (CP) diperusahaannya seperti dituduhkan pihak Kejakgung. Menurut Helmi penundaan pembayaran CP yang telah jatuh tempo kerena pengaruh situasi ekonomi dan perusahaannya berusaha melakukan restrukturisasi serta negosiasi ulang. ANTARA FOTO/Jaka Sugiyanta/ss/Koz/pd/98.