PRESKOM BANK HOKINDO DIPERIKSA KEJAKSAAN AGUNG
JAKARTA, 4/9 - CUKUP RAMAH. Presiden Komisaris Bank Hokindo Hokyarto (kanan) didampingi petugas, menjawab pertanyaan dengan cukup ramah ketika hendak diperiksa di Kejakgung, Jakarta, Jumat (4/9/1998). Pengusaha yang mengaku sulit berbahasa Indonesia tersebut diwajibkan menyerahkan semua aset yang dimilikinya kepada pemerintah sebelum tanggal 15 September 1998 untuk membayar dana KLBI sebesar 200 milyar rupiah. ANTARA FOTO/Arif/PF01/ss/Koz/pd/98.