HARTONO SAMADIKUN DIPANGGIL KEJAKSAAN AGUNG
![HARTONO SAMADIKUN DIPANGGIL KEJAKSAAN AGUNG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/1998/09/08/hartono-samadikun-dipanggil-kejaksaan-agung-164fu-dom.jpg)
JAKARTA, 8/9 - PENUHI PANGGILAN. Pengusaha perbankan Hartono Samadikun menjawab sejumlah pertanyaan para wartawan ketika memenuhi panggilan pihak Kejakgung di Jakarta, Selasa (8/9/1998). Preskom Bank Modern yang termasuk dalam daftar Bank Beku Operasi (BBO) tersebut akan mengembalikan dana BLBI sebesar Rp. 1,7 triliun dari asetnya senilai Rp. 2,1 triliun. ANTARA FOTO/Arif/ss/hm/Koz/SF01/98.
Tags: