HARTONO SAMADIKUN DIPANGGIL KEJAKSAAN AGUNG
JAKARTA, 8/9 - PENUHI PANGGILAN. Pengusaha perbankan Hartono Samadikun menjawab sejumlah pertanyaan para wartawan ketika memenuhi panggilan pihak Kejakgung di Jakarta, Selasa (8/9/1998). Preskom Bank Modern yang termasuk dalam daftar Bank Beku Operasi (BBO) tersebut akan mengembalikan dana BLBI sebesar Rp. 1,7 triliun dari asetnya senilai Rp. 2,1 triliun. ANTARA FOTO/Arif/ss/hm/Koz/SF01/98.